Percayakah kalian bahwa manusia sekeji apapun perlu diberi kesempatan untuk berubah? Lalu bagaimana menurut kalian? Apakah manusia yang telah berbuat salah dengan melanggar hukum seperti memproduksi, mengedarkan, dan menyelundupkan narkoba masih pantas diberi kesempatan untuk hidup meskipun menghabiskan sisa hidupnya didalam bui?
Pekan-pekan terakhir ini ramai diberitakan tentang presiden jokowi yang menolak grasi dari terpidana narkoba yang dijatuhi hukuman mati. Hal ini memicu kontroversi di berbagai kalangan pihak. Banyak yang setuju dan merasa puas akan ketegasan presiden jokowi ini dan tidak sedikit pula yang merasa hal ini bertentangan dengan Hak Asasi Manusia.
Seperti yang kita tahu enam terpidana mati kasus narkoba sudah di eksekusi beberapa waktu lalu. kita juga sudah tahu bahwa dengan diberlakukan eksekusi ini maka ada juga pihak-pihak yang tidak puas. Contohnya saja Brasil dan Belanda, kedua negara tersebut mengecam tindakan Pemerintah Indonesia dimana Presiden Jokowi menolak diberikannnya grasi kepada terpidana kasus narkoba tersebut dan menganggap eksekusi mati adalah tindakan yang ekstrim dan menyalahi Hak Asasi Manusia. Namun hal ini bisa kita anggap wajar karena dua negara yang menarik kedutaan besar mereka dari Jakarta itu merupakan negara dimana terpidana mati Narkoba berasal.
Dan yang lebih mengejutkan lagi, masih ada sekitar 58 terpidana mati yang ditolak grasinya oleh Presiden Jokowi dan rencananya Polri akan menggelar eksekusi setiap bulannya. Jika ini dilakukan maka bisa diperkirakan terpidana mati akan habis di tahun 2015
Lalu bagaimana pandangan masyarakat dengan tindakan ini?
Untuk mengetahui pandangan masyarakat, saya mengajukan sebuah diskusi di sebuah grup yang berisi para generasi muda saat ini yang nantinya akan menjadi penerus bangsa. mereka berasal dari tempat yang berbeda, budaya yang berbeda, usia yang berbeda, tapi tetap masih generasi muda. bagaimanapun juga merekalah yang muda yang menjadi target dari kejahatan narkoba. lalu apa tanggapan mereka?
Mereka yang Pro akan Eksekusi mati:
Mereka yang Kontra:
Semua komentar teman-teman yang pro terhadap eksekusi mata saya anggap ikut menjelaskan mengapa eksekusi ini perlu. sedangkan yang kontra mari kita membuka mata lebih jauh.
Terus terang saya adalah orang yang setuju terhadap eksekusi mati itu dijatuhkan kepada mereka yang memang pantas. Namun dalam hati kecil saya apakah tidak terlalu kejam mencabut nyawa seseorang?. Apakah orang-orang itu tidak bisa berubah dan diberi kesempatan untuk memperbaiki diri? Bukankah semua manusia punya dosa?
Komnas Ham adalah satu-satunya Lembaga Negara yang menolak akan eksekusi mati. Tapi hati nurani saya juga teringat kembali kepada mereka korban narkoba. Bagaimana narkoba bisa memusnahkan satu generasi penerus bangsa. Mereka yang terjebak oleh lubang narkoba juga menjadi manusia yang tidak berguna. Mereka yang terjebak dilema narkoba bila kita anggap hidup tapi tidak berguna bagaikan mati. bila kita katakan mati, toh korban-korban narkoba itu masih bernafas dan bergerak.
Narkoba itu biadab. Kita tahu itu sejak dini. Tapi kenapa generasi muda kita masih berani bermain-main dengan barang haram itu? Yaa. dimana ada kesempatan disitu ada kesempatan. Para produsen narkoba menganggap Indonesia sebagai Pasar yang besar sehingga acap kali sebagai sasaran empuk untuk mengedarkan barang-barang nista itu.
Pernah kalian melihat orang-orang terdekat anda terkena narkoba? Apakah mereka punya hak untuk hidup? Apakah mereka tidak punya hak untuk bahagia? Apakah mereka bisa diterima masyarakatnya? Apakah orang-orang itu bisa hidup seperti sedia kala? Tidak. Hidup mereka tak lagi sama. Katakan saja para terpidana itu punya hak hidup lalu bagaimana dengan mereka korban narkoba yang hak hidup mereka telah dirampas oleh kenistaan tangan-tangan busuk yang menjerumuskan mereka ke lubang narkoba.
Sedangkan menurut MUI sendiri telah mengamini langkah pemerintah dalam melakukan eksekusi mati kepada terpidana narkoba itu. Karena menurut Sekretaris MUI Jawa Tengah Ahmad Rafiq: “Sebab, kejahatan narkoba itu korbannya tidak hanya 1-2, tapi bisa banyak orang,” kata Rafiq, Senin, 19 Januari 2015. Bahkan untuk melakukan rehabilitasi korban saja biayanya juga mahal. MUI Jawa Tengah menilai hukuman mati bisa diterapkan untuk kejahatan-kejahatan yang efeknya besar, seperti narkoba. “Ini pembelajaran penting agar siapa pun tidak main-main dengan narkoba,” kata Rafiq.
Selain itu banyak pula pihak yang kontra menuding presiden jokowi sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya hak hidup para terpidana mati tersebut karena menolak grasi. Namun tindakan presiden ini menurut MA tidaklah melanggar konstitusi. Tentunya langkah presiden jokowi ini memiliki alasan. Dimana hal ini untuk mengubah situasi negara kita yang merupakan negara terbesar ketiga dalam penggunaan narkoba dunia.
Tidak perlu diragukan lagi. Mari selamatkan generasi bangsa dengan mendukung Kebijakan yang dijalankan pemerintah demi Indonesia lebih baik.
0 comments:
Post a Comment
Tinggalkan jejak anda dengan berkomentar sebagai apresiasi kepada penulis. :)